ARSIP STATIS

FOTO SEJARAH.jpg

 

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondwooso (Dispusip) melakukan pengelolaan arsip statis  sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 pasal 9 ayat (4). Arsip statis merupakan arsip yang telah dihasilkan oleh pencipta arsip dan memiliki fungsi sebagai alat sejarah yang telah habis retensinya serta memiliki keterangan permanen setelah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung melalui Arsip Nasional Republik Indonesia atau lembaga kearsipan.

Adapun arsip statis yang dikelola oleh Lembaga Kearsipan Daerah sebagian besar merupakan arsip yang diterima dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Contoh dari arsip statis yang dikelola oleh Dispusip yaitu foto-foto sejarah Bondowoso, produk hukum meliputi undang-undang, dll.

Arsip statis merupakan arsip yang bernilai guna kesejahteraan, maka masyarakat boleh mengakses arsip statis untuk kepentingan penelitian, infomasi, dan ilmu pengetahuan. 

 

Nah, buat kalian yang ingin mengetahui arsip statis koleksi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso, bisa melihat langsung di Galeri Dispusip Bondowoso atau dapat mengunjungi laman https://jikn.anri.go.id/